Desak Pembentukan KPU-U, Aliansi BEM Fakultas Gelar Aksi Demonstrasi

  • Bagikan

LPMSEMESTA – Dinamika politik kampus Universitas Madura (UNIRA) kembali menghangat. Sejumlah elemen mahasiswa menyuarakan keprihatinan mendalam terkait terhambatnya proses Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) untuk menentukan kepemimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM-U). Hambatan tersebut dinilai bersumber dari macetnya pembentukan Komisi Pemilihan Umum Universitas (KPU-U).

Aspirasi kolektif ini memuncak dalam aksi yang digelar pada Kamis, 27 November 2025, di depan Gedung Rektorat UNIRA. beberapa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi dan BEM fakultas menyuarakan desakan agar otoritas kampus segera mengambil langkah konkret.

Example 300x600

Dalam orasinya, Ketua BEM FEB UNIRA, Subaidi, menegaskan bahwa DPM-U telah melanggar amanah mahasiswa.

“Silaturahmi sudah, diskusi sudah, dalam audiensi kami juga sudah mengingatkan. Kami bahkan memberikan surat. Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Artinya kami digantung. Saya sebagai Ketua BEM FEB ingin juga menyelesaikan periode ini,” tegasnya.

Subaidi menyebut bahwa batas akhir pesta demokrasi mahasiswa adalah 13 Desember, sementara proses hingga kini belum menemukan kepastian.

“Biasanya pemilu dilaksanakan satu bulan sebelumnya. Sekarang bukan satu bulan lagi—bahkan tidak sampai. Itu yang membuat kami resah. Kami sakit hati ketika demokrasi tidak ditegakkan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menanggapi keresahan mahasiswa, Wakil Rektor III Universitas Madura, Zali, memastikan bahwa pihak kampus telah melakukan sejumlah langkah.

“Saya pastikan rapat bersama akan kita putuskan bersama,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Mahsun, dosen Fakultas Hukum sekaligus Wakil Dekan I yang mendampingi Warek III. Ia menjelaskan bahwa biro kemahasiswaan telah melakukan berbagai upaya terkait pelaksanaan Pemilu Mahasiswa.

“Bukan berarti kami tidak menanggapi. Pembinaan kemahasiswaan di tingkat fakultas dan universitas sudah melakukan beberapa langkah. Sekarang terkait tuntutan kalian, apa yang sudah kalian ajukan itu akan kami lakukan. Semua tetap mengikuti mekanisme dalam PDOK. Tidak bisa serta-merta langsung dibekukan,” jelasnya.

banner 325x300
Penulis: AhbibEditor: Naf
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *