Menjaga Demokrasi: Mengapa Suara Mahasiswa dan Jurnalis Harus Tetap Kritis?

  • Bagikan

Lpmsemesta– Demokrasi tidak pernah tumbuh dari ruang yang sunyi. Ia hidup dari keberanian untuk bertanya, mengkritik, mengawasi, dan menyampaikan fakta. Karena itu, keberadaan mahasiswa dan jurnalis menjadi penting dalam menjaga agar demokrasi tidak berhenti sebagai sekadar sistem pemerintahan, tetapi benar-benar menjadi ruang bagi masyarakat untuk bersuara.

Mahasiswa dikenal sebagai agen perubahan dengan tradisi berpikir kritis. Sementara itu, jurnalis berada di garis depan dalam menyediakan informasi bagi publik. Keduanya memiliki ruang dan cara kerja yang berbeda, tetapi bertemu pada satu kepentingan: memastikan persoalan publik tidak dibiarkan tanpa pengawasan.

Example 300x600

Kebebasan berpendapat dan memperoleh informasi sendiri memiliki landasan konstitusional. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sementara Pasal 28F menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi serta memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

Artinya, kritik dan informasi bukan sekadar aktivitas di ruang publik, melainkan bagian dari hak yang dijamin dalam kehidupan demokratis.

Ketika Kritik Menjadi Bentuk Kepedulian

Mahasiswa tidak seharusnya hanya menjadi penonton terhadap berbagai persoalan yang terjadi di sekitarnya. Kampus bukan hanya tempat untuk mengejar nilai dan memperoleh gelar akademik, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran sosial dan intelektual.

Sikap kritis mahasiswa dapat dimulai dari pertanyaan-pertanyaan sederhana: Mengapa suatu kebijakan dibuat? Siapa yang terdampak? Bagaimana kebijakan tersebut dilaksanakan? Apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa kritik bukan berarti menolak segala sesuatu. Kritik justru dapat menjadi bentuk kepedulian ketika dibangun berdasarkan data, argumentasi rasional, dan kepentingan masyarakat.

Pemikiran Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed atau Pendidikan Kaum Tertindas relevan untuk memahami posisi tersebut. Freire memperkenalkan pentingnya kesadaran kritis, yakni kemampuan manusia untuk memahami realitas sosial secara lebih mendalam dan tidak sekadar menerima keadaan sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah.

Dalam konteks mahasiswa, kesadaran kritis berarti berani membaca realitas, mempertanyakan ketidakadilan, menguji informasi, menyampaikan pendapat, serta mengambil bagian dalam mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Jurnalis dan Tanggung Jawab atas Informasi

Jika mahasiswa memiliki kekuatan intelektual untuk melahirkan kritik dan gagasan, jurnalis memiliki kekuatan informasi untuk membawa persoalan tersebut ke ruang publik.

Namun, kekuatan tersebut juga menghadirkan tanggung jawab yang besar.

Jurnalis tidak hanya bertugas memberitakan apa yang terjadi. Ia memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan berpihak pada kepentingan publik. Independensi menjadi prinsip penting agar kerja jurnalistik tidak berubah menjadi alat untuk melayani kepentingan politik, ekonomi, maupun kelompok tertentu.

Di tengah derasnya arus informasi digital, tanggung jawab tersebut menjadi semakin penting. Kecepatan sering kali membuat orang lupa bahwa sebuah informasi membutuhkan proses verifikasi. Judul yang provokatif, potongan video tanpa konteks, hingga informasi yang belum jelas sumbernya dapat dengan mudah membentuk opini publik.

Di sinilah jurnalisme memiliki peran penting: bukan sekadar menjadi yang paling cepat menyampaikan informasi, tetapi menjadi pihak yang memastikan publik memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hoaks dan Disinformasi: Ancaman bagi Demokrasi

Kebebasan berbicara tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab terhadap kebenaran.

Hoaks dan disinformasi dapat menciptakan realitas yang keliru di tengah masyarakat. Informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan keresahan, membentuk persepsi yang salah, bahkan memengaruhi masyarakat dalam menilai kebijakan maupun persoalan publik.

Mahasiswa pun tidak boleh merasa kebal terhadap persoalan tersebut. Kemampuan akademik tidak otomatis membuat seseorang terbebas dari informasi palsu.

Budaya literasi informasi harus menjadi bagian dari kehidupan mahasiswa. Sebelum membagikan sebuah informasi, mahasiswa perlu mempertanyakan sumbernya, memeriksa konteksnya, membandingkannya dengan sumber lain, dan memastikan apakah informasi tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Begitu pula dengan jurnalis. Verifikasi bukan sekadar tahapan teknis dalam kerja jurnalistik, melainkan bagian dari tanggung jawab moral terhadap publik.

Mahasiswa dan Jurnalis: Dua Kekuatan dalam Satu Ruang Publik

Mahasiswa dan jurnalis tidak perlu diposisikan sebagai dua kelompok yang berjalan sendiri-sendiri.

Mahasiswa dapat menjadi sumber gagasan, kritik, penelitian, dan kegelisahan sosial. Jurnalis dapat membuka ruang agar gagasan dan persoalan tersebut diketahui publik secara lebih luas.

Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi dapat saling menguatkan.

Mahasiswa menghadirkan pertanyaan: Mengapa persoalan ini terjadi?

Jurnalis membantu publik mengetahui: Apa yang sebenarnya terjadi?

Ketika keduanya bekerja dengan prinsip yang benar, ruang publik menjadi lebih sehat. Kritik tidak berhenti sebagai percakapan di lingkungan kampus, sementara pemberitaan tidak hanya menjadi penyampaian informasi tanpa perspektif kritis.

Namun, hubungan tersebut juga membutuhkan batas yang jelas. Mahasiswa tetap harus menjaga objektivitas dan tidak menjadikan media sebagai alat kepentingan kelompok. Begitu pula jurnalis harus mempertahankan independensinya dan tidak menjadikan kedekatan dengan kelompok tertentu sebagai alasan untuk mengabaikan prinsip jurnalistik.

Demokrasi Membutuhkan Suara yang Berani

Demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa kritik. Sebaliknya, demokrasi membutuhkan kritik agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.

Ketika kebijakan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya, mahasiswa memiliki ruang untuk mempertanyakan. Ketika terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, jurnalis memiliki tanggung jawab untuk mengungkap dan menyampaikannya kepada publik.

Karena itu, suara mahasiswa harus tetap kritis dan suara jurnalis harus tetap independen.

Keduanya tidak boleh kehilangan keberanian hanya karena tekanan, kepentingan, atau kenyamanan. Namun, keberanian juga harus disertai tanggung jawab. Kritik harus memiliki dasar. Informasi harus memiliki sumber. Pemberitaan harus melalui verifikasi. Dan kebebasan harus digunakan untuk kepentingan publik.

Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya membutuhkan orang-orang yang berani berbicara, tetapi juga orang-orang yang mampu mempertanggungjawabkan apa yang mereka katakan.

Mahasiswa dan jurnalis bukan sekadar dua kelompok yang berbicara di ruang publik. Keduanya merupakan bagian dari ekosistem demokrasi. Ketika mahasiswa berani berpikir dan bersuara, sementara jurnalis berani mencari serta menyampaikan fakta secara independen, keduanya dapat menjadi kekuatan yang menjaga agar demokrasi tidak kehilangan arah.

Sebab demokrasi akan tetap hidup selama masih ada yang berani bertanya, berani mengkritik, dan berani menyampaikan kebenaran.

Mari bergabung bersama kami di Lembaga Pers Mahasiswa Semesta Universitas Madura.

Penulis: Yudi Baihaki (CO.Advokasi LPM Semesta) 

banner 325x300
Penulis: Yudi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *