LPM SEMESTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura menunjukkan kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang dibahas di DPR.
BEM Universitas Madura menempelkan beberapa tulisan di sekitar kampus yang mengkritik RUU TNI, pada (18/3/2025) malam hari.
Presiden Mahasiswa Universitas Madura, Izet Alfian Fatahillah, mengatakan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap RUU TNI yang dianggap bermasalah dan mengkhawatirkan supremasi sipil.
“RUU TNI ini berpotensi mengembalikan Dwi Fungsi ABRI seperti era Orde Baru” ujarnya saat dimintai keterangan.
Izet Alfian juga mengatakan bahwa BEM Universitas Madura menolak adanya RUU TNI dan mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal prosesnya.
“Kami menolak adanya RUU TNI dan mengajak seluruh mahasiswa untuk terus mengawal prosesnya agar tidak mengancam demokrasi dan mengkhianati reformasi,” tutupnya.















