DPRD Gagal, Pamekasan Semrawut: Rakyat Makin Terpuruk”

  • Bagikan

Lpmsemesta – Kegagalan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan pada 2 September 2026 tidak hanya karena masalah teknis jumlah anggota yang tidak hadir. Kapasitas kelembagaan, akuntabilitas politik, efektivitas fungsi representasi, dan kualitas tata kelola pemerintahan daerah adalah masalah yang layak dilihat dari sudut pandang yang lebih luas. Jika lembaga legislatif tidak memiliki kuorum yang diperlukan untuk mengambil keputusan penting, agenda DPRD akan terganggu dan kepercayaan publik akan terganggu. Karena tidak ada kuorum pada rapat paripurna DPRD Pamekasan pada 2 September 2026, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ditunda. Dari 45 anggota DPRD, hanya 28 yang terdaftar sebagai hadir, sementara kuorum yang diperlukan untuk agenda pengambilan keputusan adalah 30 anggota. Akibatnya, pertemuan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB baru dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, dan akhirnya ditunda selama tiga hari. Karena agenda yang gagal dilaksanakan bukanlah agenda seremonial, peristiwa tersebut menjadi penting. Siklus pengelolaan keuangan daerah mencakup pertanggungjawaban APBD; pada hakikatnya, APBD adalah alat fiskal yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, dan berbagai program yang berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat.

Example 300x600

Oleh karena itu, kegagalan rapat hanya dianggap sebagai “dinamika biasa” di lembaga legislatif tidak tepat. Secara akademik, ketidakhadiran anggota legislatif di forum pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai masalah kinerja institusional, terutama jika ketidakhadiran tersebut menghambat pelaksanaan fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi.

Demokrasi bukan Sekadar Memiliki Kursi, tetapi Menggunakannya

DPRD memiliki peran penting dalam struktur pemerintahan daerah. Selain membuat peraturan daerah, lembaga ini juga melakukan tugas anggaran dan pengawasan, dan ketiga tugas ini berdampak langsung pada masyarakat. Anggaran, misalnya, mengatur alokasi sumber daya publik. Pada akhirnya, setiap sen dari APBD harus digunakan untuk tujuan publik, seperti meningkatkan layanan kesehatan, meningkatkan akses pendidikan, memperkuat UMKM, mengembangkan pertanian, meningkatkan kualitas aparatur, atau meningkatkan layanan administrasi masyarakat. Akibatnya, kehadiran anggota DPRD dalam rapat pengambilan keputusan merupakan tanggung jawab representatif selain kewajiban administratif. Menurut teori demokrasi representatif, anggota legislatif dipilih melalui pemilihan umum untuk mewakili konstituen. Selanjutnya, arahan diterjemahkan ke dalam kegiatan institusi. Oleh karena itu, legitimasi kinerja harus didahului oleh legitimasi elektoral. Seorang anggota DPRD tidak hanya harus hadir saat kampanye, menerima aspirasi masyarakat, atau mengkritik pemerintah. Ia juga harus hadir saat pengambilan keputusan penting yang berkaitan dengan masa depan daerah. Oleh karena itu, ketidakmampuan untuk memenuhi kuorum dapat menjadi indikasi bahwa ada masalah dengan koordinasi politik dan disiplin kelembagaan yang perlu dipertimbangkan secara menyeluruh.

Ironi di Tengah Ekonomi yang Justru Tumbuh

Meskipun demikian, cerita tentang “Pamekasan semrawut” dan “rakyat semakin terpuruk” harus ditempatkan dengan cara yang objektif. Menurut statistik terbaru, perekonomian Pamekasan tidak mengalami penurunan. Menurut Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan, ekonomi Pamekasan akan tumbuh 5,47 persen pada tahun 2025. Info terakhir 2026 ekonomi tumbuh sebesar 7,7% perlu diperdebatkan). PDRB pada harga berlaku mencapai Rp24,30 triliun, sedangkan PDRB pada harga konstan tahun 2010 adalah Rp13,97 triliun. Ekonomi Pamekasan masih sangat bergantung pada konsumsi masyarakat dan industri primer. Konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi yang signifikan, yaitu 70,08 persen terhadap PDRB, sementara sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memberikan kontribusi 31,87 persen, perdagangan besar dan eceran 21,59 persen, dan konstruksi 10,63 persen. Angka pertumbuhan 5,47 persen ini adalah berita baik. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak selalu berarti peningkatan kesejahteraan umum. Dalam membaca kondisi Pamekasan, inilah masalah penting yang harus dipahami. Sementara peningkatan aktivitas ekonomi secara keseluruhan dijelaskan oleh pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat mencakup banyak aspek, seperti pendapatan, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kualitas pekerjaan, akses ke layanan publik, daya beli, perumahan, dan ketimpangan. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi harus ditafsirkan sebagai pembangunan inklusif.

Pemerintah daerah masih memiliki banyak pekerjaan untuk dilakukan meskipun PDRB meningkat tetapi beberapa orang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan layak, pendidikan yang baik, layanan kesehatan, dan pendapatan yang stabil.

Kemiskinan Menurun, tetapi Kedalaman Kemiskinan Justru Meningkat

Data BPS memberikan gambaran yang menarik yang harus diperhatikan. Jumlah penduduk miskin di Pamekasan turun dari 123,46 ribu menjadi 118,52 ribu pada Maret 2025, turun dari 13,41 persen pada Maret 2024. Ini adalah kemajuan yang menguntungkan secara kuantitatif. Pemerintah daerah dapat dianggap berhasil dalam mengurangi jumlah dan rasio penduduk miskin. Namun, ada tanda lain yang harus diperhatikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat dari 1,05 pada Maret 2024 menjadi 1,45 pada Maret 2025, dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) meningkat dari 0,14 menjadi 0,24. Peningkatan P1 menunjukkan bahwa pengeluaran rata-rata penduduk miskin semakin jauh dari garis kemiskinan, sementara peningkatan P2 menunjukkan bahwa pengeluaran di antara penduduk miskin menjadi lebih tidak merata. Dengan kata lain, meskipun jumlah orang miskin telah menurun, kondisi orang-orang yang terus hidup dalam kemiskinan harus diperhatikan dengan lebih baik.

Garis kemiskinan di Pamekasan pada Maret 2025 adalah Rp482.278 per bulan, naik 3,16% dari Rp467.493 pada Maret 2024. Hasil ini sangat penting bagi DPRD. Kebijakan pengentasan kemiskinan tidak hanya berusaha untuk mengurangi persentase orang yang hidup dalam kemiskinan. Kebijakan juga harus berfokus pada rumah tangga yang sangat dekat dengan garis kemiskinan untuk mencegah kembali miskin. Fungsi anggaran DPRD menjadi sangat penting di sini.

IPM Meningkat, Tetapi Tantangan Pendidikan Masih Besar

Selain itu, indikator pembangunan manusia menunjukkan tanda-tanda perkembangan yang positif.IPM Kabupaten Pamekasan pada 2025 mencapai 71,64 persen, naik 0,79 poin, atau 1,11%, dari 2024 menurut BPS. Harapan Lama Sekolah mencapai 13,83 tahun, sedangkan umur harapan hidup 73,85 tahun. Penduduk usia 25 tahun ke atas rata-rata sekolah 7,29 tahun.

Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kondisi pembangunan manusia Pamekasan tidak “gagal” secara absolut. Namun, ada masalah struktural. Lama sekolah rata-rata 7,29 tahun menunjukkan bahwa pendidikan penduduk dewasa masih di sekitar jenjang SMP, menunjukkan bahwa peningkatan kualitas manusia masih menjadi agenda strategis. Dalam situasi ini, Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya memainkan peran penting dalam menjamin bahwa anggaran pendidikan tidak hanya digunakan secara administratif tetapi juga menghasilkan hasil pembangunan manusia. Tidak hanya berapa besar anggaran untuk pendidikan, tetapi juga: Apakah rata-rata lama sekolah meningkat, apakah angka putus sekolah menurun, apakah lulusan memiliki kompetensi yang relevan, apakah lulusan SMA dan perguruan tinggi memperoleh pekerjaan, dan apakah pendidikan mampu meningkatkan mobilitas sosial di kalangan masyarakat miskin? Oleh karena itu, tugas pengawasan DPRD harus berubah dari sekadar mematuhi budget ke arah pengawasan yang berbasis kinerja.

Pasar Kerja: Pengangguran Rendah, Pekerjaan Formal Masih Terbatas

Data ketenagakerjaan Pamekasan menunjukkan fenomena menarik lainnya. Pada Agustus 2025, ada 550.693 pekerja dan 543.357 penduduk yang bekerja. Tingkat pengangguran terbuka hanya 1,33%, turun 0,31 poin dari Agustus 2024. Singkatnya, angka-angka tersebut tampak sangat menguntungkan. Namun, kualitas pekerjaan perlu dipertimbangkan. Menurut BPS, hanya 121.170 orang, atau 22,30 persen dari total pekerja, bekerja di sektor informal. Selain itu, dominasi pertanian terlihat dalam struktur pekerjaan. Sebanyak 297.901 orang, atau sekitar 54,83 persen dari populasi, bekerja di sektor pertanian. 75.180 orang bekerja di manufaktur, dan 170.276 orang bekerja di sektor jasa. Ini menunjukkan bahwa tugas pemangkasan tidak hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga meningkatkan kualitas pekerjaan. Untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, memperluas industrialisasi berbasis komoditas lokal, membangun UMKM, memperkuat ekosistem ekonomi digital, dan menciptakan pekerjaan formal yang produktif, pemerintah daerah dan DPRD harus memikirkan strategi.

Ketika APBD Tidak Berjalan Optimal, Opportunity Cost-nya Besar

Karena itu, rapat tentang pertanggungjawaban APBD memiliki nilai strategis. APBD adalah alat untuk melakukan kebijakan publik. Setiap keterlambatan dalam proses politik anggaran memiliki potensi untuk menyebabkan biaya peluang, yang berarti bahwa masyarakat tidak akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari kebijakan publik dengan cepat.

Misalnya, proses pengambilan keputusan dalam kasus seperti perbaikan infrastruktur, bantuan sosial, pengembangan UMKM, peningkatan layanan kesehatan, atau program pendidikan sangat penting untuk keberhasilan program. Karena itu, masalah yang dihadapi DPRD tidak dapat dipisahkan dari masalah pembangunan. Tidak ada upaya yang gagal yang berarti pembangunan otomatis gagal. Namun, kegagalan berulang dalam menjalankan fungsi kelembagaan meningkatkan kemungkinan kualitas tata kelola pembangunan akan terganggu.

Ini adalah kemajuan akademik yang signifikan. Kritik politik tidak boleh sampai pada kesimpulan bahwa situasi Pamekasan secara keseluruhan buruk. Sebagian besar indikator menunjukkan peningkatan, tetapi beberapa indikator membutuhkan intervensi lebih lanjut.

“Semrawut” Harus Dimaknai sebagai Problem Tata Kelola

Tidak perlu mengira istilah “semrawut” yang digunakan dalam judul berita menunjukkan bahwa semua aspek pemerintahan Pamekasan mengalami kegagalan. Perspektif pemerintahan, “semrawut” merujuk pada ketidaksinkronan antara proses kelembagaan, kebutuhan publik, perencanaan, penganggaran, dan implementasi kebijakan. Pemerintah daerah harus menunggu proses politik jika DPRD tidak dapat memenuhi kuorum. Jika proses politik terlambat, kebijakan dapat tertunda, dan masyarakat dapat kehilangan manfaat pembangunan yang seharusnya diterima.

Akibatnya, kualitas pemerintahan harus diukur dengan melihat apakah program pemerintah ada atau tidak, tetapi bagaimana institusi publik memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat. Dalam situasi seperti ini, DPRD harus memperkuat tiga hal: Pertama, disiplin kelembagaan: anggota DPRD harus hadir sebagai tanggung jawab politik. Disiplin, agenda, koordinasi fraksi, dan penyelesaian konflik politik semuanya memerlukan peningkatan mekanisme internal. Kedua, keterbukaan. Masyarakat berhak untuk mengetahui mengapa sebuah pertemuan gagal. Dalam kasus perbedaan politik, masyarakat harus mendapatkan penjelasan yang objektif tentang substansi masalah daripada informasi tentang absensi. Ketiga, orientasi pada hasil DPRD tidak boleh terbatas pada diskusi administratif, rapat, atau kunjungan kerja. Perubahan yang dibuat pada masyarakat harus menjadi ukuran keberhasilan.

Rakyat Tidak Membutuhkan Drama Politik

Pada akhirnya, masyarakat Pamekasan tidak terlalu membutuhkan perkelahian politik elit. Jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih baik, layanan kesehatan yang mudah diakses, harga komoditas pertanian yang menguntungkan, UMKM yang berkembang, lapangan kerja yang lebih banyak, dan birokrasi yang cepat dan transparan adalah semua hal yang dibutuhkan masyarakat.

Dengan pertumbuhan ekonomi 5,47 persen, kesejahteraan harus lebih merata. Setelah penurunan kemiskinan menjadi 12,77 persen, perlu ada tindakan serius untuk menghentikan peningkatan tingkat dan tingkat keparahan kemiskinan. Untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia, IPM 71,64 harus ditingkatkan. Peningkatan kualitas dan formalitas pekerjaan harus diikuti dengan rendahnya TPT 1,33%. DPRD seharusnya melakukan tugas strategisnya di sini.

Yang Dipertaruhkan Bukan Sekadar Rapat

Fakta bahwa rapat paripurna DPRD Pamekasan tidak memenuhi kuorum menunjukkan betapa pentingnya memperkuat tata kelola kelembagaan. Rapat itu ditunda karena hanya 28 dari 45 anggota hadir dan dibutuhkan minimal 30 anggota untuk mengambil keputusan.

Tidak boleh menganggap peristiwa ini sebagai bukti kegagalan pembangunan Pamekasan secara keseluruhan. Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi 5,47%, IPM naik menjadi 71,64%, tingkat kemiskinan turun menjadi 12,77%, dan TPT turun menjadi 1,33%. Namun, karena terjadi kemajuan, kualitas institusi harus semakin ditingkatkan. Pemekasan membutuhkan politik pembangunan daripada politik kekuasaan. DPRD harus menjadi lembaga yang memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar anggaran yang kuat, sasaran yang jelas, indikator kinerja yang dapat diukur, dan keuntungan bagi masyarakat. Karena itu, posisi di Dewan Perwakilan Rakyat bukan sekadar tempat duduk; itu adalah tempat untuk bertanggung jawab atas mandat rakyat. Dinamika dapat didefinisikan sebagai kegagalan rapat. Jika kesalahan terus terjadi dan mengganggu keputusan strategis, maka tata kelola harus dievaluasi. Dan masyarakatlah yang paling berisiko menanggung biaya sosial dan ekonomi ketika tata kelola melemah. Akibatnya, judul “DPRD Gagal, Pamekasan Semrawut: Rakyat Makin Terpuruk” seharusnya ditafsirkan sebagai kritik keras terhadap lembaga politik daerah untuk segera kembali ke tugas utamanya: memastikan bahwa pemerintahan beroperasi dengan baik dan pembangunan benar-benar menghasilkan kesejahteraan rakyat.

 

 

 

 

 

 

 

banner 325x300
Penulis: Fajar
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *