LPM SEMESTA – Rabu, (19/3/2025) Rapat Pengesahan Program Kerja (Proker) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Madura batal terselenggara. Pasalnya dalam forum yang menjadi tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Madura itu tidak dihadiri oleh Kepengurusan BEM Fakultas Hukum selaku pihak yang berkepentingan. Ketidakhadiran BEM dalam forum penting ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan mahasiswa dan pemangku kepentingan organisasi.
Ketua DPM, Moh. Hasan Basri menyayangkan ketidakhadirannya BEM dalam rapat yang bertujuan membahas dan menyetujui agenda kerja BEM selama satu periode ke depan.
“Jauh hari kami sudah mengirimkan undangan resmi terhadap masing-masing Divisi, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak BEM mengenai alasan ketidakhadiran mereka. Dan tiga hari sebelum hari pelaksanaan, saya mengonfirmasi ulang kepada Ketua BEM Fakultas Hukum tetapi dia hanya menjawab motemmoh, dan saat hari H pihak DPM menghubungi via telepon namun tidak ada respon,” ucap Hasan Basri saat dikonfirmasi
Febriyan, mahasiswa semester 4 Fakultas Hukum Universitas Madura memberikan komentar terkait hal ini. Menurutnya, ini hanya persoalan sepele yang dibuat rumit. “Ini persoalan sepele tapi dipersulit. Kan BEM tinggal datang ke forum, apa sulitnya.? Toh ini untuk kepentingan proker mereka kok”, paparnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ketua BEM Fakultas Hukum tidak merespon saat dihubungi oleh wartawan LPM Semesta. Situasi ini memicu beberapa spekulasi, mulai dari adanya kendala internal, proker yang belum tersusun hingga ketidakmampuan Ketua BEM dalam menjalankan roda organisasi.














