LPM SEMESTA – Aliansi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Madura meluapkan kekecewaannya setelah audiensi dengan pihak rektorat pada Senin (10/11/2025) berakhir tanpa hasil. Rektor Universitas Madura tak hadir untuk menemui para mahasiswa yang datang menyuarakan dugaan pelanggaran prosedural dalam penyusunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa).
Perwakilan DPM, Abbas, menilai penyusunan peraturan tersebut sarat kejanggalan dan mengabaikan prinsip partisipatif. Menurutnya, KPU Mahasiswa seharusnya dibentuk melalui mekanisme terbuka dan melibatkan seluruh unsur mahasiswa, bukan ditetapkan sepihak oleh pihak rektorat.
“Kami datang untuk berdialog, bukan untuk didiamkan. Tapi justru aspirasi kami diabaikan. Ini bukan sekadar soal regulasi Pemilwa, melainkan soal penghormatan terhadap suara mahasiswa,” tegas Abbas.
Ia mengungkapkan, proses penyusunan peraturan Pemilwa dilakukan secara tertutup oleh Wakil Rektor III tanpa konsultasi dengan lembaga mahasiswa terkait. Kondisi itu, kata Abbas, menunjukkan lemahnya komitmen kampus terhadap nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan akademik.
“Prosesnya serampangan dan tanpa transparansi. Kami tidak pernah diajak berdiskusi, padahal DPM punya mandat untuk mengawal tata kelola kelembagaan mahasiswa. Ini preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di kampus,” tambahnya.
Aliansi DPM menilai, kebijakan sepihak tersebut membuka ruang intervensi dari lembaga internal kampus yang memiliki otoritas lebih tinggi, sehingga berpotensi mengancam independensi Pemilwa.
“Jika prosesnya saja sudah tidak independen, bagaimana mahasiswa bisa percaya pada hasilnya? Ini bukan sekadar masalah administratif, tapi soal integritas lembaga,” tegas Abbas dengan nada kecewa.
Sementara itu, Asisten Rektor Universitas Madura, Bapak Kus, saat dikonfirmasi menjelaskan alasan ketidakhadiran rektor dalam audiensi tersebut.
“Pak Rektor sedang berada di luar kota. Bulan ini jadwal beliau padat karena rangkaian kegiatan menjelang wisuda. Kami mohon pengertiannya, nanti akan dijadwalkan ulang,” ujarnya singkat.
Meski demikian, aliansi DPM menilai alasan tersebut tidak proporsional dan menunjukkan sikap abai terhadap partisipasi mahasiswa. Mereka menegaskan akan terus menuntut keterbukaan rektorat dan menyiapkan langkah lanjutan untuk mengawal proses demokrasi kampus agar berjalan sesuai koridor yang semestinya.
















