LPM Semesta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Adakan Sosialisasi Peluang Kerja Luar negeri dan Migrasi aman yang berlangsung di aula laboratorium bersama Universitas Madura. (11/09/2024).
Sosialisasi ini, diikuti oleh 150 mahasiswa yang berasal dari perwakilan mahasiswa masing-masing prodi Universitas Madura, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk dari MoU antara Unira dan BP2MI yang bertujuan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya dalam mengikuti prosedural untuk menjadi pekerja migran Indonesia ke luar negeri.
Dalam sambutannya rektor Unira Bapak Dr.Drs.Ec.H Gazali,M.M. menyampaikan “Alasan mengapa Mahasiswa yang menghadiri acara ini yakni untuk menggali informasi peluang kerja ke luar negeri dan bisa bekerja sama dengan BP2MI serta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang mau bekerja ke luar negeri agar mengikuti peraturan dan tentunya menjadi PMI yang legal”. Terangnya.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh rektor Unira tersebut turut juga dihadiri oleh ketua BP3MI Jawa Timur TitisWulandari,S.Psi.,M.M. Sebagai Narasumber.
pada saat penyampaian materi ketua BP3MI Jatim mengatakan ada lima syarat yang wajib dipersiapkan dan dimiliki oleh para pekerja migran Indonesia yang diantaranya, mempunyai paspor,visa kerja, cukup umur (usia diatas 18 tahun), mempunyai skill serta dalam kondisi sehat jasmani dan psikis, selain itu Nara sumber juga mengatakan bahwa BP2MI siap untuk memfasilitasi dan membantu para masyarakat Indonesia yang mau menjadi PMI keluar negeri.”ujarnya.
Ghafur selaku perwakilan dari Badan perlindungan kerja migran Indonesia mengatakan “Setiap tenaga kerja harus sesuai dengan prosedur yang ada pada BP2MI, maka dari itu diharapkan untuk tenaga kerja luar negeri harus mengisi data prosedur yang disiapkan. Dan akan disebut ilegal jika tidak mengisi data prosedur tersebut”. Tegasnya.
Selanjutnya BP2MI secara tegas komitmen dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dari ujung rambut sampai ujung kaki.