PAMEKASAN – lpmsemesta – Sidang Senat Universitas Madura hari ini diwarnai ketegangan setelah Ketua Pengurus Yayasan secara terang-terangan menyatakan wewenang penuh yayasan dalam menentukan rektor. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai legitimasi proses pemilihan rektor periode 2025-2029 dan potensi gejolak di lingkungan kampus.
Dalam sidang yang dihadiri 25 anggota senat, Dr. Drs. Ec. Gazali, M.M. berhasil meraih 15 suara dan Dr. Moh. Zayyadi S.Pd., M.Pd., dengan perolehan 9 suara, sehingga keduanya masuk dalam 2 besar nominasi calon Rektor Universitas Madura, Sabtu (05/06/2025).
Namun, suasana berubah drastis saat Ketua Pengurus Yayasan, Drs. Amiril, M.Si. menyampaikan sambutannya. Drs. Amiril menegaskan wewenang penuh yayasan dalam menentukan Rektor Universitas Madura.
“Meskipun pengurus yayasan tidak mempunyai hak suara untuk memilih, namun mempunyai wewenang penuh untuk menentukan siapa yang akan dipilih buat menjadi rektor di Universitas Madura” tegasnya.
Pernyataan yang paling mencengangkan adalah ketika Drs. Amiril secara terbuka mengisyaratkan kemungkinan Yayasan akan menunjuk Dr. Moh. Zayyadi, meskipun Dr. Gazali meraih suara terbanyak dari senat.
“Meskipun hasil suara senat tadi Bapak Dr. Drs. H. Gazali yang memperoleh suara terbanyak, bisa jadi nanti di rapat pengurus yayasan kami memilih Dr. Moh. Zayyadi sebagai Rektor Universitas Madura,” ujarnya, sontak memicu bisik-bisik di antara anggota senat.
Kini, bola panas ada di tangan Pengurus Yayasan Universitas Madura. Keputusan mereka dalam beberapa hari ke depan akan menentukan tidak hanya siapa yang akan memimpin Universitas Madura, tetapi juga bagaimana dinamika kekuasaan dan partisipasi dalam lingkungan akademik di masa mendatang.