Peran Pajak Dalam Memotori Pemerataan Pendidikan Melalui Program Bea Siswa

  • Bagikan

Pajak memiliki peran signifikan dalam menjalankan kehidupan bernegara, melalui sumbangsihnya sebagai sumber pendapatan APBN terbesar negara Indonesia. Dengan APBN tersebut, maka negara dapat membelanjai pengeluaran negara dari berbagai aspek, baik dari aspek pembangunan maupun non pembangunan, khususnya dalam bidang pendidikan. Untuk membangun Indonesia seutuhnya, biaya pembangunan dimaksudkan untuk membangun suatu masyarakat yang adil, makmur secara material dan spiritual berdasarkan ideologi negara.

Semua orang tahu bahwa peran pendidikan sangat signifikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat yang berkualitas dilahirkan dari pendidikan yang berkualitas, namun pendidikan di Indonesia masih mendapat banyak kritik dari akademisi dan praktisi. Negara Indonesia dirasa belum mampu mewujudkan salah satu cita-citanya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerataan pendidikan merupakan salah satu permasalahan yang belum teratasi. Pemerataan pendidikan didefinisikan sebagai usaha mewujudkan kesempatan dan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi masyarakat kelas bawah. Berdasarkan data BPS bulan Agustus 2023, menunjukkan bahwa dari 44,47 juta anak muda di Indonesia (usia 15 hingga 24 tahun), sekitar 22,25% termasuk pada kategori NEET (Not in Education, Employment or Training) atau tidak sekolah, tidak kerja, dan juga tidak sedang ikut pelatihan. Hal tersebut merupakan salah satu bukti ketimpangan pendidikan di Indonesia.

Example 300x600

Dalam artikel ini, saya akan menjelaskan tentang peran pajak dalam pemerataan pendidikan melalui program beasiswa dan juga akan menelaah bagaimana pajak dapat membantu mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia dengan meninjau beberapa contoh program beasiswa yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pendidikan.

Peran Pajak Dalam Mendanai Sektor Pendidikan

Pajak memegang peran penting dalam mendanai sektor pendidikan, pendapatan negara sekitar 80% berasal dari pajak. Pada tahun 2024 ini, sektor pendidikan mendapatkan alokasi sebesar 20% atau sebesar Rp. 665 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN). Pemerintah sudah merumuskan kebijakan pembangunan pendidikan dalam APBN 2024 dengan melibatkan berbagai program seperti Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), sertifikasi, meningkatkan sarana dan prasarana di daerah tertinggal, link and match dengan pasar kerja, memaksimalkan kompetensi guru, dan peningkatan investasi dalam pendidikan, sehingga dapat di simpulkan pajak berperan penting terhadap pemerataan pendidikan di lihat dari besarnya sumbangsih pajak terhadap APBN

 

 

 

 

Program Beasiswa Sebagai Upaya Pemerataan Pendidikan

Program beasiswa merupakan Salah satu upaya pemerintah untuk memastikan semua orang menerima pendidikan, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Di kutip dari website resmi Kumparan.com, berikut daftar beasiswa yang di keluarkan oleh pemerintah pada tahun 2024:

1. Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)

2. Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

3. Beasiswa Bank Indonesia (BI)

4. Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek

5. Beasiswa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

6. Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

 

Pemerataan pendidikan merupakan salah satu komitmen pemerintah yang sampai saat ini terus diusahakan terwujudnya. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan, baik formal maupun nonformal. Tidak ada perbedaan terkait jenis kelamin, agama, status sosial, suku, atau lokasi geografis. Manfaat adanya beasiswa sangat di rasakan oleh golongan pelajar di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia (RI) yang menunjukkan peningkatan studinya ke perguruan tinggi. Pada tahun 2020 terdapat 32,61% pelajar yang melanjutkan studinya ke perguruan tinggi, pada tahun 2021 terdapat 33,12% dan pada tahun 2022 terdapat 33,87%. Dari data tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pajak sebagai pendapatan mayoritas APBN berperan penting dalam mendanai program beasiswa pendidikan di Indonesia.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *